Info seputar pendidikan dan NUPTK terbaru
NUPTK.netNUPTKINFOTUTORIALAPLIKASIDOKUMEN
INFO - UMUM

Membuat Tanda Tangan Digital Di Coretax

12-2025 22:16
Membuat Tanda Tangan Digital Di Coretax

Membuat tanda tangan elektronik atau digital di Coretax dilakukan melalui fitur Kode Otorisasi DJP (KO DJP) pada menu Portal Saya. Login ke coretaxdjp.pajak.go.id, pilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik, buat passphrase, setujui pernyataan, dan simpan. Kode Otorisasi DJP ini berfungsi sebagai tanda tangan elektronik resmi untuk pelaporan SPT dan dokumen lainnya di sistem Coretax.

Langkah-langkah Mendapatkan Kode Otorisasi DJP (Tanda Tangan Digital) di Coretax

  1. Login Coretax
    Masuk ke akun Coretax Anda menggunakan ID pengguna dan password
  2. Masuk Menu Portal
    Pilih menu Portal Saya
    permintaan kode otorisasi
    Klik gambar untuk memperbesar
  3. Permintaan Kode
    Pilih sub-menu Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik
  4. Pilih Jenis Sertifikat
    Pada layar, pilih Kode Otorisasi DJP
  5. Buat Passphrase
    Buat passphrase (kata sandi) unik yang akan digunakan sebagai kode otorisasi untuk menandatangani dokumen, minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf besar, kecil, angka, dan karakter spesial
  6. Simpan & Validasi
    Centang pernyataan kebenaran data, lalu klik Simpan
  7. Cek Status
    Periksa status di Profil Saya > Digital Certificate. Jika status invalid, klik Periksa Status dan klik Menghasilkan
  8. Unduh Bukti
    Unduh bukti penerimaan elektronik dan surat penerbitan kode otorisasi, yang menandakan tanda tangan elektronik siap digunakan

isian rincian sertifikat digital

Klik gambar untuk memperbesar

Beberapa catatan penting

  • Kode otorisasi berlaku selamanya dan dapat diubah jika passphrase lupa
  • Tanda tangan elektronik ini digunakan saat mengunggah faktur, melaporkan SPT, atau dokumen perpajakan lainnya
  • Jika menggunakan sertifikat digital tersertifikasi, masukkan ID Penandatangan yang valid
sumber : coretaxdjp.pajak.go.id
Kategori : info umum