Kemendikbud Memastikan Pencairan TPG Triwulan I Tahun 2015
Total pembayaran untuk tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2015 sebesar Rp 66,4 triliun telah dianggarkan. Pencairan dari anggaran tersebut akan dilaksanakan dalam empat tahap (triwulan). Khusus untuk pencairan triwulan pertama, Kemendikbud memastikan dana sebesar Rp 16 triliun sudah masuk ke kas pemda.
Oleh karena itu, seluruh pemda harus mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I 2015 sebelum tanggal 16 April mendatang. Pencairan TPG untuk guru PNS daerah rawan macet karena uangnya masuk ke rekening pemerintah daerah (pemda).
Sebagaimana NUPTK.net kutip dari JPNN (04/04), Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Sumarna Surapranata menyatakan, guru yang sudah mengantongi SK pencairan tunjangan baru 775.376 guru. Sedangkan total guru PNS daerah yang mendapat TPG mencapai 990.482 orang.
Pranata berharap pencairan TPG tuntas sebelum 16 April karena dalam aturan, TPG triwulan pertama ini harus dicairkan pada 1 sampai 16 April. Apalagi saat ini anggaran TPG sudah ditransfer ke pemda.
Berbeda dengan pencairan TPG bagi PNS, Kemendikbud sudah menerbitkan SK perintah pencairan TPG bagi 62.161 guru non-PNS dan pencairan TPG untuk guru non-PNS jauh lebih cepat. Mekanismenya, uang TPG dicairkan langsung dari Kemendikbud ke rekening guru, tanpa melalui rekening pemda seperti pencairan TPG guru PNS daerah.
Dengan adanya pencairan TPG ini dapat meningkatkan mutu guru. Diharapkan, TPG bisa digunakan guru untuk mengikuti seminar-seminar, pelatihan, atau pendidikan singkat yang terkait dengan peningkatan kompetensi, sehingga tudingan bahwa TPG belum berdampak pada peningkatan kualitas guru bisa dihapus.