Guru Pemilik Saham Utama Dalam Pendidikan Tanpa Bagi Hasil
Guru sesungguhnya adalah pemilik saham utama dalam dunia pendidikan. Akan tetapi, guru tidak pernah menerima bagi hasilnya. Hal ini sangat berbeda dengan saham yang dimiliki oleh seseorang dalam sebuah perusahaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pembukaan acara Ekspose Sertifikasi Guru Tahun 2015 di Hotel Hotel Borobudur, Jakarta (04/12) sebagaimana NUPTK.net kutip dari Kemenag.
Keberadaan guru memang sangat dinamis. Setiap hari mereka menggali inovasi dan selalu membagikannya. Guru berperan besar dalam kelangsungan NKRI. Bagaimanakah jadinya bila guru tidak diopeni dengan baik? Bagaimanakah jadinya bila guru dibiarkan begitu saja? Tanya Lukman kepada peserta.
Karenanya, sertifikasi guru menjadi salah satu ruang peningkatan kompetensi guru dan kesejahteraan guru makin meningkat dengan adanya pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG). TPG ini sangat berarti bagi setiap guru terutama guru honorer dan guru-guru yang incomenya masih sangat rendah.
Melalui TPG, diharapkan guru-guru dapat meningkatkan kompetensinya secara mandiri berkelanjutan dengan cara mengikuti pelatihan, seminar, workshop, penelitian dan mengakses sumber-sumber belajar lainnya seperti buku, majalah, jurnal maupun surat kabar.
Dari data yang dimiliki Kementerian Agama, jumlah total guru pada Kemenag mencapai angka yang fantastis, yakni 1.100.238 orang, dengan rincian untuk guru PAI sebanyak 232.415, sedangkan guru Madrasah sebanyak 813.590.
Jumlah guru yang sudah tersertifikasi mencapai 565.392, dengan rincian sertifikasi guru Madrasah sebanyak 387.749, sertifikasi guru PAI sebanyak 168.355. Adapun guru yang belum tersertifikasi, berjumlah 534.846 orang.