Penerimaan CPNS Merupakan Kebijakan Pemerintah Pusat 2016
Rumor mengenai soal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2016 beredar melalui media sosial serta media-media lain yang sudah akrab dengan keseharian masyarakat. Tak jarang rumor itu disampaikan secara berantai melalui group WhatsApp (WA), Black Berry Massenger (BBM) dan lain sebagainya.
Sebagaimana NUPTK.net kutip dari Menpan, menurut Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformai Birokrasi (PANRB) Arizal, penerimaan CPNS merupakan kebijakan pemerintah pusat. Prosesnya diawali dari kebijakan pemerintah pusat soal penerimaan CPNS.
Daerah mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkan. Setelah itu pemerintah melakukan kajian atas usulan tersebut. Jika pemerintah membuka penerimaan CPNS, pemerintah daerah bisa mengusulkan kebutuhan pegawainya, namum pemerintah pusat yang menentukan jumlahnya.
Arizal menjelaskan, untuk penyampaian usulan tambahan formasi pegawai, Kementerian PANRB telah menerapkan aplikasi e-formasi. Dengan aplikasi ini, bisa terlihat kebutuhan pegawai di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, metode ini menutup peluang terjadinya KKN dalam pengajuan usulan tambahan formasi pegawai.
Dari hasil kajian, lanjut Rizal, bisa saja pemerintah tidak menyetujui usulan formasi di daerah. Pemerintah kemungkinan besar akan menolak usulan dari daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen APBD, atau lebih besar dari belanja modal untuk pembangunan masyarakat.
Arizal menegaskan, tes penerimaan CPNS saat ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang sudah terbukti mampu menutup kecurangan dalam seleksi CPNS. Jika ada oknum yang menjanjikan bisa mengurus tes atau menerima titipan untuk masuk CPNS, jangan dipercaya. Itu semua hanya membual.
Hingga saat ini, pemerintah masih belum mengeluarkan kebijakan soal penerimaan CPNS tahun 2016. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai rumor yang beredar di sejumlah media agar tidak menjadi korban penipuan.