Fitur Baru Padamu Negeri 2 Maret 2015
Tepat pada tanggal 2 Maret 2015 jam 18.00 WIB, fitur atau modul baru Padamu Negeri dirilis. Ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh PTK yang terdaftar di Padamu Negeri, diantaranya tentang Modul S25a dan S25b, PKG lanjutan dan data siswa.
Berikut fitur yang dirilis pada waktu yang telah ditetukan tersebut:
- Modul VerVal NRG tingkat Dinas dan Pusat
- Rekonsiliasi NPSN dengan PDSP
- PKG Lanjutan
- Mutasi KS dan Pengawas peserta ProDEP
- Unggah Data Siswa Kolektif
Disarankan dalam penggunaan fitur Unggah Data Siswa Kolektif tidak dilakukan lebih dari satu kali proses upload karena berpotensi duplikasi. Pastikan satu kali proses hingga tuntas sebelum memproses unggah perubahan data susulan lainnya. - Khusus Guru Kelas TK/RA sebagai asisten pengajar diperhitungkan JJM-nya
- Khusus Guru Mapel PJOK dan Agama diijinkan mengampu pada jam dan hari yang sama pada kelas yang berbeda
Untuk modul S25a dan S25b ditunda dalam 1-2 minggu ke depan sehubungan dengan penyesuaian aplikasi untuk mengakomodir Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan.
Sedangkan PKG lanjutan merupakan PKG lanjutan periode 2014 lalu. Bagi para Guru dan Kepala Sekolah yang belum menyelesaikan PKG periode 2014 diberi kesempatan untuk memproses laporan hasil PKG 2014 nya hingga 30 Juni 2015.
Untuk mencetak S22 dapat dilakukan per individu tanpa harus seluruh pendidik telah dimasukkan data PKGnya sebagaimana prosedur tahun 2014 lalu.
Adapun untuk PKG periode 2015 akan dijadwalkan mulai 1 Oktober s/d 31 Desember 2015.